FTP; Debat Pluralisme dalam Islam
PLURALISME BERPOROS pada klaim kebenaran dan keselamatan di akherat. Benarkan inklusifisme kebenaran dan keselamatan solusi keretakan sosial agama akibat sikap eklusifisme. Benarkan sikap tidak toleran masyarakat buah dari sikap eklusifisme kebenaran dan keselamatan. Sejauh mana fakta kejamakan sosial bisa di potret dengan epistemologi relatif dan epistemologi absolut. Bagaimana fiqih menjawab pluralitas sosial.
Forum Temu Pakar (FTP) STFI Sadra, 11/3/2020 di moderatori Assegaf mencoba menjawab tantangan pertanyaan tersebut. Menghadirkan pemateri utama Abdullah Beik, seorang pakar, dosen fiqih dan pluralisme dalam Islam. Panitia juga mengundang beberapa penanggap.
Abdullah Beik
Abdullah membuka diskusi, mengatakan, tren pembahasan diskursus pluralisme berkembang lebih dulu di dunia Kristen Barat, baru kemudian masuk di dunia Islam dan biasanya dibahas dalam new theology. Namun bagian bagin pembahasan itu bukan hal baru, dalam Ushul Fiqih baik syiah sunni, juga di bahas.
Apa itu pluralisme ?, pluralisme adalah sebuah faham yang menerima keragaman, plural artinya banyak, majemuk. Isme artinya aliran atau paham keragaman. Pada umumnya realitas sosial itu memang beragam. Hidup bersama, harmonis diantara elemen-elemen yang memiliki sekat sekat sosial agama ditekankan dalam agama. Intinya dalam kontek sosial, saling menghormati, koeksistensi tanpa ada konflik adalah anjuran Islam.
Pluralisme menurut Cak Nur, adalah sebuah paham yang menganggap adanya kebenaran di agama-agama lain. Sebab, agama yang benar adalah agama yang mengakui keesaan Tuhan (tawhīd), Pluralisme merupakan gagasan untuk merespon kemajemukan dan toleransi keberagamaan di masa modern.
Namun menurut Beik, harus dijelaskan, menerima keragaman itu maksudnya apa?, menerima keragaman kebenaran ataukah keragaman keselamatan, yang benar hanya satu, sementara yang selamat lebih dari satu. Atau apakah ketika ada dua klaim kebenaran dan keselamatan secara otomatis menimbulkan ketidak harmonisan dalam masyarakat.
Apakah ketika ada klaim kebenaran secara otomatis eklusif dalam soal keselamatan. Apakah seorang yang eklusif dalam kebenaran serta merta eklusif dalam keselamatan.
Lepas dari pertanyaan diatas, dalam Islam, hidup bersama dengan non muslim diwajibkan dalam Islam apalagi antar orang Islam. Namun dalam soal kebenaran dalam ilmu logika, jika lebih dari satu maka akan terjadi kontradiksi.
Dalam ushul fiqih, ada yang dinamakan taswib, setiap mujtahid ketika telah berfatwa dari Quran dan Sunnah, maka benar, dan jika ada mujtahid lain melakukan proses istimbab hasilnya berbeda, maka semua benar, meski bertentangan. Kenapa demikian, alasan pertama, ada yang berpendapat pada dasarnya Tuhan tidak punya hukum, tapi ijtihad ulama yang memiliki hukum, maka hasil dari ijtihad ulama pada akhirnya adalah hukum Tuhan.
Pendapat kedua, Tuhan punya hukum, tapi secara global dan tidak terperinci. Maka ketika seorang mujtahid mengeluarkan hukum bersifat partikular (spesifik). Pada akhirnya menjadi hukum Tuhan, jika hasilnya bertentangan, maka itu tidak masalah karena secara global sama.
Seperti yang dikatakan Quraish Shihab, ketika Allah menginginkan ketetapan hukum kewajiban bernilai 10, maka cara melaksanakanya adalah dengan misalnya menjumlah, 1+ 9, 2+8, 3+7 dan semua itu adalah benar, karena yang diharapkan Allah adalah 10.
Analogi diatas sebagaimana dalam sebuah pesta pernikahan, banyak hidangan makanan adalah cermin pluralisme, setiap orang boleh memilih sesuai selera. Simbol plus (+) dan minus (-) tidak bertentangan di mata Tuhan.
Sementara dalam syiah, meyakini takhtiah, ada yang benar, ada yang salah, jika ada di sisi Tuhan maka benar, kalau tidak ada maka ada yang salah. “Tidak ada kebenaran” maknanya bisa tidak sampai kita, atau tidak ada di sisi Tuhan, fi adam itsbat, fi maqfi tsubut. Sebenarnya ada di sisi Tuhan, tapi bisa jadi tidak di temukan.
Kita tidak dapatkan kebenaran bukan berarti tidak ada, adamul ilmu tidak sama dengan al’ilmu bil adam, karena tidak ada bisa jadi tidak sampai, Tuhan pasti punya hukum, ada yang sampai ke kita, ada yang tidak sampai.
Apa yang sampai ke kita, bisa jadi tidak sempurna, maka itu di maafkan, maka ada alkhat, bagaimana seorang mujtahid sampai pada sebuah keyakinan. Khata’ itu hujjah, keyakinan itu hujjah. Artinya cukup alasan bagi Tuhan menyiksa, jika tidak mengikuti khata’ atau Tuhan akan memaafkan.
Sehingga ada kata muaddiriyah, pemaafan Tuhan, karena tidak menemukan dalil kedua. Olehkarena itu munjiziah, mengikat, karena dalil-dalilnya telah sampai.
Pada tingkat ini, tetap ada yang benar, ada yang salah, sehingga dari sisi ini pluralisme di tolak. Hal-hal yang berhubungan dengan aqidah, realitasnya memang ada. Pada tingkat yang tidak sesuai dengan realitas itu, bisa dimaafkan, sehingga keselamatan tidak hanya yang benar saja.
Dalam Quran, ada dalil, “tidak mugkin tidak ada hukum”, sehingga orang tidak bisa seenaknya mengatakan halal dan haram, tetapi sebenarnya berdusta. Kenapa fiqih hadir, karena sebagai bentuk syukur, dalam rangka kemaslahatan.
Abocci
Abocci sebagai penanggap pertama merespon, persoalan pluralisme kebenaran, terkait dengan pluralisme epistemologi, pluralisme keselamatan, sosial dan budaya.
Fenomena pluralisme sosial di Barat dibangun dari epistemologi relatifisme, sehingga tidak harus ada kesesuaian dengan nafsul amr (benar pada dirinya sendiri). Olehkarena itu berlaku pluralisme epistemologi dalam pluralisme agama. Latar belakangya adalah munculnya hermeunetika di kalangan Kristen yang mempertanyakan objektifikasi tek injil, kemudian kalangan Islam mengikuti jejaknya, melakukan objektifiksi Al-Quran dan hadis.
Dalam Islam, tidak mungkin ada kebenaran yang relatif, namun dalam sosial, fakta keragaman di terima dalam Islam. Tidak boleh ada pemaksaan dalam soal keyakinan.
Berkenaan dengan pluralitas keselamatan, yang selamat itu tergantung pada qaashir (pendek, kurang) orang yang sudah berusaha tapi tidak berhasil dan muqasir (lalai), tidak berusaha. Ada orang tidak sampai secara intelektual menemukan kebenaran, namun tidak sampainya kebenaran itu bisa selamat, karena ada orang mencapai kebenaran dengan dipraktekkan.
Adi Bunardi
Penanggap kedua, Adi, merespon, toleransi dan kooeksistensi itu akar dari pluralisme, root of pluralism. Buah dari pluralisme. Sementara agama monoteisme itu menganut eklusifisme, bukan penganut pluralisme, karena adanya klaim kebenaran (claim of truth) dan klaim keselamatan (claim of salvation).
Seharusnya klaim kebenaran itu dipahami bahwa semua agama benar berdasarkan kriteria masing-masing, sehingga kekacauan agama dalam sosial tidak terjadi. Klaim keselamatan artinya, bahwa semua agama akan selamat sejauh percaya pada Tuhan, hari akhir dan beramal sholeh.
Eklusifisme sebagai lawan dari pluralisme akan terjadi ketika ada klaim yang yang selamat Islam saja, atau yang mengikuti mazhab tertentu.
Pertanyaan Adi adalah apakah nabi itu pluralis atau tidak, apakah Alquran membenarkan pluralisme, apakah orang tidak berwilayah akan memperoleh jalan keselamatan.
Menurut Adi, surat Albaqaroh ayat 62, jelas melegitimasi pluralisme, jalan keselamatan terbuka, selama percaya pada Tuhan, hari akhir dan beramal sholeh.
Pertanyaan apakah ada kebenaran mutlak,? menurut Adi, semua kebenaran subjektif, seperti kata Abdul karim soroush yang membedakan antara agama (din) dan makrifatun din (pengetahuan agama). Agama itu bersifat suci, illahi, abadi, tidak berubah sedang pengetahuan agama profan, tidak suci, tidak absolut. Sehingga pada akhirnya terjadi pluralisme epistemologis.
Beny
Penanggap ketiga, Benny berpendapat, harus dibedakan antara kebenaran pada dirinya sendiri (nafsul amr) dan kebenaran dari sisi orang yang mempresepsi kebenaran. Kebenaran pada dirinya sendiri itu satu, mencakup persoalan ushuludin, sehingga orang masih bersemangat menjalankan agama.
Kebenaran dari sisi orang yang mempresepsi kebenaran berlaku klaim keselamatan. Ada orang yang tidak sampai pada kebenaran (intelektualnya tidak sampai) tapi sudah berusaha, maka akan mendapatkan keselamatan.
Ada orang yang sampai pada kebenaran, tidak komit dan tidak mengikatkan diri pada kebenaran itu, maka tidak akan selamat, ada orang yang sampai pada kebenaran, komit dan mengikatkan diri pada kebenaran maka pasti akan selamat. Dari klaim keselamatan, maka berlaku hal-hal yang bersifat furu’ (cabang agama).
Cipta
Penanggap keempat, Cipta, merespon, persoalan klaim dalam Pluralisme di Barat sebenarnya berakar dari Immanuel Kant. Dia sudah give up, bahwa pengetahuan manusia tidak akan sampai mengenal Tuhan dan metafisika (nomena), yang berasal dari di luar dirinya, sehingga yang tersisa, pengetahuan manusia hanya bisa mengena fenomena (subjektif) dalam dirinya.
Imanuel Kant tidak mengambil logika klasik, prinsip non kontradiksi, ketidakmungkinan dua hal yang bertentangan dan prinsip identitas dalam melihat kebenaran. Kaum pluralis mengambil sisi ini untuk menjustifikasi relatifitas kebenaran.
Ketika ada orang mengatakan, jangan membuat klaim kebenaran dan klaim keselamatan agar terjadi keharmonisan dan koeksistensi dalam masyarakat, sebenarnya orang itu sedang membuat klaim baru. Padahal jalanya ilmu pengetahuan itu sendiri penuh dengan klaim kebenaran. Menurut Cipta, spirit mencari kebenaran dalam agama, justru harus dihidupkan dari budaya membuat klaim dan mampu membuktikan klaim tersebut.
Kejanggalan kaum pluralis sering terjadi dalam realitas sosial, mereka menuntut tidak membuat klaim tertentu, pada saat yang sama memaksakan klaimnya yang relatif pada kelompok dianggapnya memiliki klaim absolut yang dianggap relatif. Maka pada titik ini, kaum pluralisme juga mempraktekkan intoleransi.
Hadi
Penanggap kelima, Hadi, mencoba meringankan persoalan pluralisme. Menurutnya, sebenarnya ketika berbicara pluralisme, seperti Ahmad Syafii Maarif, yang dimaksudkan itu fenomena pluralitas sosial bukan dalam kontek epistemologi pengetahuan dan epistemologi agama. Sehingga pembicaraan pluralisme musti di clear kan dulu.
Akhir debat
Assegaf sebagai moderator terlihat agak kewalahan untuk menutup diskusi karena menyisakan dua hal yang belum selesai. Adi masih bersikukuh pada skema awal, bahwa kontradiksi berasal dari klaim kebenaran dan klaim keselamatan. Orang di luar Islam tetap bisa selamat, dengan syarat percaya pada Tuhan, percaya hari kebangkitan dan beramal sholeh. Adi ragu apakah nabi dan Alquran setuju pluralisme?. Dia melempar pertanyaan ke forum, sambil menunggu umpan balik sebelum menegaskan keyakinanya.
Sementara Abdulllah Beik bersikukuh dan memberi penekanan, kita harus setia pada definisi, eklusif artinya percaya hanya ada satu kebenaran, tapi bukan berarti secara otomatis eklusif dalam soal keselamatan. Orang bisa eklusif dalam kebenaran tapi inklusif dalam soal keselamatan. Ada tingkatan dari sisi orang yang mempresepsi kebenaran, ada orang yang sampai pada pengetahuan yang benar.
Pengetahuan agama dan agama itu sendiri jadi satu dan terikat, ada orang yang tidak sampai pada kebenaran tapi sudah berusaha, ada orang yang sampai pada kebenaran tapi tidak mau terikat.
Agama dan pengetahuan agama bisa berubah dengan bukti syariat yang berbeda beda dari setiap nabi. Orang Kristen bukan Kristen lagi jika dia percaya nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, orang Islam menjadi Islam karena percaya nabi Isa dalam versi Islam. Klaim kebenaran setiap agama tidak secara otomatis menjadi takfiri, fundamentalis dan kaum intoleran. Setiap klaim kebenaran pada setiap agama tetap akan berpotensi bisa membuat masyarakat harmonis dan tidak mungkin akan memaksakan agama tertentu.
Bisa disimpulkan dari sisi pentranskip diskusi ini, konsekuensi iktiar mencari kebenaran akan membawa pada keselamatan, apakah dia akan berada di kursi kelas VIP, AC, non AC pada saat naik bus keselamatan kelak di akherat, dan ada yang tidak bisa naik bus, karena harapan naik bus akan menggandakan penyiksaan kedua, olehkarena itu pintu bus tertutup.
Sebagaimana kata Mutahhari, Thomas Alva Edison bisa selamat, bukan karena sampai pada kebenaran, tapi karena amal sholehnya, jika dia sampai pada kebenaran, tahu kebenaran tapi tidak mengikat diri, maka dia tidak akan selamat.
Menanggapi respon Beny soal ushul dan furu’, menurut Beik, baik soal ushul maupun furu’ berlaku dalam klaim kebenaran dan keselamatan. Ada syarat untuk sampai pada sebuah dalil, dan ketika sudah menemukan dalil, baik pengetahun agama dan agama itu sendiri mengikat dirinya. Pengetahuan agama artinya agama itu sendiri.
Wal hasil, inti dari diskusi versi pentranskip, buatlah klaim kebenaran dan keselamatan semeriah mungkin, berdasar Al-Quran, hadis dan kekuatan akal, karena kebenaran dan keselamatan memilik ikatan kuat. Ketidakselamatan di akherat bisa di tekan semaksimal mungkin dengan klaim kebenaran. Suksesnya klaim kebenaran adalah sampaianya dalil dan hujjah pada puncak nafsul ammr.
Tujuan agama adalah benar dan selamat, bukan semua benar dan semua selamat. Cerita happy ending di awal, filsafat kaca mata Kantian, klaim pukul rata di depan, tanpa keringat berpikir dan beramal tidak secara langsung berhubungan dengan penyelesaian konflik sosial dan agama.
Orang yang benar dan selamat pasti akan memancarkan aura harmonis dan koeksisten dalam masyarakat. Soal konflik sosial-agama kebanyakan soal penegakan hukum bukan sosiologi, karena hukum lebih luas dari sosiologi. Sosiologi harus dibaca dengan agama, bukan sebaliknya. Kaum intoleran dan perusak properti kaum beriman dan kafir harus di hukum, bukan di sadarkan secara sosiologis, karena tidak akan solutif dan praktis. Agama mendorong penegakan hukum, sosiologi diarahkan oleh agama agar kesadaran pengetahuan agama di publik, baik dunia dan akherat benar dan selamat.
Ditranskip oleh Muhammad Ma’ruf