Paramadina: Menggali HAM Islam!!!
Paramadina: Menggali HAM Islam!!!
Biasanya ketika berbicara HAM, baik pada level teori dan praktek seolah merujuk pada dokumen yang sudah final dan berlaku universal. Sehingga ketika berbicara HAM Islam, seolah berbicara di luar pagar keumuman. Lebel Islam menjadi barang ilegal, sehingga bisa dikesampingkan. Namun bagi Pipip Ph.D tidaklah demikian. Direktur PIC-(Paramadina Institute of Ethics and Civilization) ini berhasil mengangkat dan menyelenggarakan diskusi HAM Islam 8/07/2017 di Paramadina.
Meski diskusi terbatas, panitia berhasil mendatangkan pembicara dari Iran, Dr. Safakhah. Dr. Safakhah sebagai pembicara tunggal memaparkan tentang konsep HAM Islam dengan menggali kasanah Alquran dan Najhul Balghah. Dikatakanya, fondasi HAM Islam dibangun dari posisi manusia sebagai hamba (makhluk) dan Tuhan sebagai pencipta. Hak dan kewajiban berlaku baik hubungan sesama manusia, dan Tuhan. Tiga unsur penting HAM Islam; pertama pengenalan terhadap Allah SWT (makrifatullah), kedua mengiringi Tuhan dalam setiap tindakan, ketiga saling mencintai dan mengasihi sesama manusia.
Dr. Safakhah juga menjelaskan secara detil hak anak, hak pemimpin dan hak Istri. Perlakuan yang adil dari seorang pemimpin menjadi syarat mutlak-dimana keadilan seorang pemimpin seharusnya dimulai dari keadilan seorang suami dalam menunaikan hak istri, hak anak kemudian terefleksikan dalam diri seorang pemimpin pada rakyatnya. Memimpin rakyat tak ubahnya memimpin keluarga- kasih sayang seorang istri dan anak menjadi sumber energi yang memancar dalam kepemimpinan seorang suami. Seolah mengatakan menyakiti istri, sama dengan menyakiti rakyat.
Setelah kurang lebih 1.5 jam pemaparan. Para peserta mengajukan ragam persoalan. Dr. Husain Heriyanto, mempertanyakan keengganan sebagian umat Islam bicara HAM-menandakan lemahnya pemahaman konsep manusia sehingga terkesan persoalan HAM menjadi eklusif. Zubaidah, MA mempertanyakan dimana letak masalah, bukankah setiap agama mengajarkan HAM dan terjadinya jarak pemahaman umat Islam masa nabi dan era sekarang. Dr. Zainal Maarif menggugat ketertinggalan umat Islam, bukankah barat telah maju karena telah berbicara pada hak binatang, tumbuhan dan alam. Sedangkan wakil dari Riset STFI Sadra sendiri mengajukan pentingnya fokus pada pembedaan konsep HAM Islam dan HAM PBB. Mulai dari pengertian Hak, asasi dan manusia.